Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China-Jepang Mau ke RI, Titah Jokowi: Bentangkan Karpet Merah!

China-Jepang Mau ke RI, Titah Jokowi: Bentangkan Karpet Merah! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tujuh investor asing dipastikan akan merelokasi pabriknya ke Indonesia. Lima perusahaan berasal dari China dan dua lainnya berasal dari Korea Selatan dan Jepang.

Presiden Jokowi pun memerintahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar karpet merah, membantu proses perizinan dan fasilitas buat para investor ini. Presiden mengaku tak mau kejadian tahun lalu kembali terulang. Saat itu, ada 33 perusahaan yang merelokasi pabriknya dari Negeri Tirai Bambu. Tetapi tak ada satu pun yang nemplok di Indonesia.

"Jangan sampai kita tidak mendapatkan perusahaan itu untuk mau masuk ke Indonesia. Jangan kalah dengan negara-negara lain," tegas Jokowi usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, kemarin.

Baca Juga: Buat China, Pemerintah Siapkan Lahan Seluas 4.000 Ha

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Bahlil Lahadalia membantu investor mengurus perizinannya, dibantu oleh kepala daerah. Bahlil juga diminta segera menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan para investor. Mulai dari urusan listrik, gas, dan lainnya.

Jokowi berharap Indonesia  bisa memiliki daya saing untuk menarik investor merealokasi pabriknya ke Tanah Air. "Enggak usah mengurus apa-apa, nanti  yang mengurus semuanya dari Kepala BKPM," tegasnya.

Presiden menilai, realokasi perusahaan dari China bisa menciptakan banyak lapangan kerja di dalam negeri. Hal itu pun bisa membantu meningkatkan  kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional. “Sekali lagi, tujuan besarnya adalah membuka lapangan  pekerjaan yang sebesar-besarnya kepada warga kita,” ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kawasan Batang dipilih sebagai prioritas sebagai kawasan industri untuk menyambut relokasi pabrik dari  negara lain. Hal ini karena lahan tersebut merupakan milik BUMN PTPN IX sehingga tak ada masalah  soal lahan maupun perizinan.

“Kita ketahui lokasi yang  prima dan memang ini merupakan satu kepemilikan di bawah PTPN IX. Jadi tidak ada isu relokasi atau mandeknya perizinan,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: