Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Logo Resmi Baznas Jaga Jarak, Demi Apa?

Logo Resmi Baznas Jaga Jarak, Demi Apa? Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anjuran jaga jarak sebagai salah satu protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 terus digalakkan. Dukungan terhadap perilaku tersebut pun dikampanyekan oleh berbagai pihak. Gambaran jaga jarak dengan cara unik dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membuat huruf logo resmi dibuat sedikit renggang.

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, mengatakan bahwa penulisan logo dengan tanda jarak merupakan penggambaran dari salah satu protokol kesehatan, yakni physical distancing atau menjaga jarak aman antar-orang. Melalui logo peduli Covid-19, Baznas mencoba menyadarkan masyarakat atas bahaya penyebaran virus tersebut dalam kehidupan manusia.

Baca Juga: Perluas Layanan Pembayaran, Baznas Gandeng Artajasa

"Baznas tidak sedang berganti logo. Baznas hanya ingin mengenalkan logo peduli Covid-19 dengan mengampanyekan jaga jarak, selain juga kampanye tentang penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan, dan aturan lain yang terkandung dalam protokol Covid-19," katanya.

Arifin mengatakan, logo merupakan cara komunikasi yang baik karena telah dikenal oleh masyarakat luas. Peluncuran brand Baznas Peduli Covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mayarakat atas bahaya Covid-19.

"Sebanyak 233,405 muzaki dan jutaan orang yang telah mengenal logo Baznas. Hal itu menjadi sasaran sosialisasi kesadaran Covid-19 ini. Sejumlah 777.322 mustahik juga dapat diajak dalam penjagaan diri sesuai protokol kesehatan."

Arifin mengatakan, ajakan untuk mematuhi protokol Covid-19 ini harus digencarkan karena angka positif Covid-19 justru terus merangkak naik, menyusul aktivitas masyarakat yang mulai kembali bergerak menuju era normal baru. Baznas terus mengampanyekan kepada masyarakat untuk berzakat sekaligus mendorong semua pihak untuk berjuang bersama melewati krisis akibat pandemi Covid-19.

Mematuhi protokol Covid-19 menjadi sangat penting agar virus yang sudah menyerang masyarakat global ini menjadi lebih cepat tertangani sehingga masyarakat tidak terdampak krisis lebih dalam. Zakat yang ditunaikan melalui Baznas juga disalurkan bagi masyarakat terdampak Covid-19, terutama bagi mustahik yang menjadi kaum paling rentan saat terpukul krisis.

"Dengan terus berzakat akan menambah manfaat berjuang yang telah dilakukan masyarakat secara bersama-sama dalam menghadapi krisis ini," katanya.

Hingga 4 Agustus, Baznas RI telah membantu 419,991 jiwa dari program darurat kesehatan dan sosial ekonomi yang dilaksanakan sejak Maret 2020. Dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan muzaki lebih dari Rp42 miliar diwujudkan dalam bantuan tunai mustahik, bantuan sembako, cash for work, pembagian makanan siap saji, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dukungan Alat Pelindung Diri (APD), layanan jenazah, ruang isolasi, dan lainnya.

"Dalam skala nasional, penanggulangan dampak Covid-19 oleh Baznas dan Lembaga Amil Zakat se-Indonesia telah diterima manfaatnya oleh 5.177.390 jiwa terhitung hingga 4 Agustus 2020," ungkap Arifin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: