Sebanyak 15,7 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp5 juta dari semua sektor akan menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah selama empat bulan.
Dana yang digelontorkan pemerintah pun bertambah, dari yang semula Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.
Bantuan ini ditujukan untuk melindungi, mempertahankan, dan juga memperkuat kemampuan ekonomi pekerja. Makanya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar dana subsidi tersebut tidak disimpan, namun dibelanjakan.
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu untuk Semua Sektor, tapi cuma Peserta BPJS TK!
Baca Juga: Gak Dapat Rp600 Ribu? Sabar Dulu, Sri Mulyani Kasih Bansos Lain
"Harapan saya bagi teman-teman pekerja yang akan menerima program ini, saya minta belanjakanlah uang ini untuk membeli produk-produk dalam negeri. Belilah hasil karya UMKM kita," ujar Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dia menyebutkan, pihak BPJS TK tengah melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang akan menerima bantuan ini.
"Data yang dipakai adalah data BPJS TK per 30 Juni 2020. Itu berarti hanya pekerja yang rutin membayar iuran sebelum tanggal tersebut yang berhak menerima bantuan ini," tutur Ida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: