Penyidik Polda Metro Jaya mencecar musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan 45 pertanyaan saat diperiksa terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal obat COVID-19.
"Kemarin Anji atau pemilik akun YouTube Dunia Manji, diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam lebih, dengan 45 pertanyaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca Juga: Anji Klaim Video Obat Covid-19 Bermanfaat, Kenapa?
Yusri mengatakan Anji diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB.
Terkait materi pemeriksaan terhadap Anji, Yusri menjelaskan beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik Kepolisian, antara lain. soal identitas akun YouTube tersebut dan soal konten wawancaranya.
"Ada beberapa poin penting yang disampaikan, pertama dia mengakui bahwa memang akun tersebut milik dia, jadi akun tersebut adalah milik sodara Anji sendiri, dan juga yang bersangkutan mewawancarai inisial HP," ujarnya.
Meski demikian ada beberapa hal terkait materi pemeriksaan yang tidak bisa diungkapkan kepada publik antara lain terkait alasan Anji mengunggah konten tersebut.
"Ini adalah materi isi berkas acara pemeriksaan yang merupakan hal yang tidak bisa disampaikan ke umum atau publik karena ini dikecualikan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat