Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyampaikan, KAI menyatakan tingkat keterisian penumpang (okupansi) maksimal kereta api akan kembali ditingkatkan menuju fase normal selanjutnya (next normal).
"Menuju next normal, kami berkoordinasi dengan regulator mengenai protokol kesehatan sehingga harapannya protokol (maksimal) 70% bisa ditingkatkan," ujar Didiek dalam video conference, Selasa (11/8/2020).
Didiek menuturkan, eksekusi rencana tersebut bergantung pada kebijakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan menyesuaikan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Kirim Barang Pakai Rail Express, PT KAI Kasih Diskon 17%
Baca Juga: Mau Punya Jabatan Strategis di Pertamina? Begini Caranya
Dia menilai peningkatan okupansi perlu dilaksanakan segera. Sebab, dengan okupansi 70 persen serta berbagai promosi yang diberikan untuk menarik penumpang, perusahaan masih merugi.
Didiek menjelaskan bahwa pendapatan KAI selama pandemi hanya mampu menutupi biaya tetap operasi. Sebab, perusahaan memerlukan pemasukan tambahan untuk memastikan keberlangsungan operasional.
"Kami belum mendapatkan keuntungan, tapi paling tidak dapat menutupi biaya tetap yang menjadi beban kami," ucap Didiek.
Didiek menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan protokol kesehatan baru jika protokol perlu diperketat seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: