Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Sudah, Tapi John Kei-nya Belum

Anak Buah Sudah, Tapi John Kei-nya Belum Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menyerahkan 22 dari 37 tersangka dalam rangkaian dugaan kasus pembunuhan berencana oleh John Kei dan anak buahnya, kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.

"Dari 37 tersangka yang ditahan, hari ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barang buktinya, karena berkasnya sudah lengkap dan sempurna ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga: Kisah John Kei: Lolos dari Hukuman Mati Cuma Karena...

Calvijn menjelaskan ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut yakni Duri Kosambi di Jakarta Barat, Perumahan Green Lake di Tangerang dan Perumahan Titian Indah di Bekasi dan 22 tersangka yang telah diserahkan ke kejaksaan adalah para tersangka di TKP Tangerang.

"22 tersangka itu terkait seluruhnya yang melakukan kejahatan tindak pidana di TKP kedua yaitu di Perumahan Green Lake," tambahnya.

Lebih lanjut, Calvijn mengatakan jika tersangka utama kasus tersebut yakni John Kei belum diserahkan kepada kejaksaan karena kasusnya masih dalam pemberkasan.

"Untuk JK, DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahap 2 (penyerahan ke kejaksaan) berikutnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: