BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJamsostek.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada 25,7 juta penerima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
"Total anggaran yang disediakan pemerintah adalah sebesar Rp37,7 triliun. Anggaran ini berasal dari dana pemerintah dan bukan dana dari peserta BPJamsostek. Tadi saya sebutkan bahwa target kami penerima sebesar 15,7 juta peserta atau penerima," ujar Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Cara Cek Dapat Bantuan Rp600 Ribu untuk Karyawan, Mudah!
Baca Juga: BNI Syariah Kasih Kredit Rp126 M, PAM Kali Angke Segera Mengalir
Agus menyebut, pihaknya tengah menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak tepat sasaran. Saat ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh pihaknya sebanyak lebih dari 13,5 juta rekening yang telah divaliditas.
"Pada tahap ini, BPJamsostek telah melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, dia merincikan data sebaran rekening penerima subsidi upah per Kantor Wilayah (Kanwil) yang diperbaharui pada 20 Agustus 2020. DKI Jakarta sebanyak 3,72 juta rekening, Banten sebanyak 965.956 rekening, Jawa Barat sebanyak 1,9 juta, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencapai 1,7 juta, Jawa Timur 1,5 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: