PT BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke, Kota Tangerang Selatan, Banten sebesar Rp126 miliar. Itu merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi dengan nilai total Rp226 miliar.
Penandatangan perjanjian pembiayaan investasi ini berlangsung di Kantor PT Tirta Tangsel Mandiri, Rabu (19/8/2020).
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih warga Tangerang Selatan.
Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp26,9 T dari Kantong Pemerintah
Baca Juga: Pagebluk Covid-19 Menggebuk, Kredit Bank Mandiri Tetap Moncer
"Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100%," kata Abdullah Firman.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah, Daryanto Tri Sumardono mengatakan potensi bisnis pengelolaan air minum di Indonesia masih cukup besar. Itu didorong oleh beberapa faktor salah satunya konsumsi air masyarakat Indonesia yang tinggi dan investasi di sektor ini masih terbuka lebar.
"Sehingga diharapkan pembiayaan sindikasi ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak, kami juga mendukung PT PP Infrastruktur menjadi leader penyediaan air minum di Indonesia," kata Daryanto.
Selain BNI Syariah, ada dua bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini yaitu Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Jabar Banten Syariah. Sindikasi ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) yang mempunyai jangka waktu pembiayaan maksimum 120 bulan sejak ditandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan MMq.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: