Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikapi Kenormalan Baru, Pelaku Ekonomi Syariah Butuh Tiga Hal Ini

Sikapi Kenormalan Baru, Pelaku Ekonomi Syariah Butuh Tiga Hal Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), termasuk pelaku usaha syariah, perlu memerhatikan 3 (tiga) sikap dalam beradaptasi dengan kenormalan baru. Ketiga sikap tersebut yaitu (i) menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan, (ii) sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital dengan memahami transformasi gaya hidup dan pola pikir konsumen, serta (iii) akselerasi (accelerate) kapasitas usaha dengan melakukan beragam inovasi.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi dalam sambutan pembukaan FESyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Kawasan Timur Indonesai (KTI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, secara virtual belum lama ini.

Gelaran FESyar Regional KTI ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020 yang dibuka pada awal Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Berbasis Pondok Pesantren

Lebih lanjut, Rosmaya Hadi menyampaikan bahwa tren digitalisasi UMKM mengarah pada integrasi platform digital dengan makin dominannya interaksi merchant-platform-consumer.

"Hal tersebut, antara lain melalui QR Indonesian Standard (QRIS) yang menjadi ujung tombak dalam mendukung transaksi UMKM yang semakin cepat dan efisien. Selain itu, Bank Indonesia juga telah menyusun strategi agar UMKM “naik kelas” melalui program onboarding UMKM," ucapnya.

Onboarding UMKM, lanjut dia, fokus pada pola pembinaan, pendampingan, capacity building dan fasilitasi UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan tahapan usahanya.

Adapun FESyar Regional KTI 2020 mengangkat tema “Mendorong Ekonomi Syariah sebagai Penggerak Ekonomi Regional Pasca Penerapan New Normal”, akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 18 – 28 Agustus 2020 secara virtual.

Secara garis besar, FESyar Regional KTI 2020 terdiri dari 2 (dua) kegiatan utama yaitu sharia fair yang diikuti oleh 55 (lima puluh lima) virtual booth UMKM di wilayah KTI, serta sharia forum yang terdiri dari 20 (dua puluh) talkshow & seminar secara virtual dengan turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

"Dengan pelaksanaan Fesyar Regional KTI 2020 diharapkan dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: