Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menyerukan pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air. Diketahui, saat ini HRS masih berada di Arab Saudi.
Begitu kata Din SyamsuddiN, dalam pesan yang dibacakan oleh Haikal Hasan saat acara diskusi publik Milad 2 Tahun HRS Center bertajuk ‘Pemulangan IB HRS Dari Pengasingan Politik’, Minggu (23/8).
Baca Juga: Spanduk-spanduk Wajah Habib Rizieq Segera Ditindak!
Baca Juga: "Orang Indonesia yang Paling Merah Putih, Ya Habib Rizieq!"
Menurut Din, pemulangan HRS merupakan keniscayaan dan tanggung jawab negara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Maka adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Adalah bentuk pengabaian negara jika menghalang-halangi,” pesan Din.
Lebih lanjut, Din mengatakan, bagi yang menghalangi pemulangan HRS merupakan sebuah tindakan yang inkonstitusional serta bertentangan dengan amanat konstitusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil