Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Ekonomi Kelautan Indonesia Bisa Tembus Rp20 Triliun

Potensi Ekonomi Kelautan Indonesia Bisa Tembus Rp20 Triliun Kredit Foto: Istimewah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah pandemi Covid-19, sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia. Hal ini sejalan dengan potensi sektor tersebut di negara kita.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan potensi ekonomi kelautan Indonesia bisa mencapai US$1.338 miliar per tahun atau sekitar Rp19,58 triliun per tahun. Perkiraan angka ini berasal dari sebelas sektor, mulai dari perikanan tangkap yang bisa mencapai US$20 miliar, perikanan budi daya sebesar US$210 miliar, industri pengolahan US$100 miliar, dan industri bioteknologi sebesar US$180 miliar.

Baca Juga: Gandeng KBI, KKP Jaga Stabilitas Harga Ikan Melalui Resi Gudang

Selain itu, energi dan sumber daya mineral (garam) sebesar US$210 miliar, pariwisata sebesar US$60 miiar, transportasi sebesar US$30 miliar, industri dan jasa maritim sebesar US$200 miliar, coastal forestry US$8 miliar, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil sebesar US$120 miliar, dan sumber daya nonkonvensional sebesar US$200 miliar.

Melihat angka-angka tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meyakini, sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia. Terlebih, potensi serapan lapangan kerja bisa mencapai 45 juta orang atau 40% dari total angkatan kerja Indonesia.

"Ini potensi yang besar. Nilai strategis adalah peluang yang bisa mendatangkan nilai ekonomi. Potensi ini adalah modal dasar pembangunan indonesia," kata Edhy saat menjadi pembicara di simposium internasional Perhimpunan Pelajar Indonesia, Kamis (20/8/2020).

Dengan kebijakan yang tepat, Edhy pun berharap keberlanjutan dan ekonomi bisa berjalan beriringan. Karena itu, dia memastikan KKP bakal memberikan akses kemudahan terutama dalam hal perizinan.

Saat ini, KKP sudah menyederhanakan perizinan untuk sektor budi daya perikanan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dari sebelumnya terdapat 21 jenis perizinan. Kemudian, di perikanan tangkap dengan terobosan melalui sistem informasi perizinan layanan cepat (Silat).

"Di sektor perikanan tangkap, salah satunya adalah perizinan yang bertele-tele 14 hari sekarang ijlzin kapal di Indonesia 30 GT ke atas, cukup satu jam melalui sistem online (Silat)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: