Parwanto juga memastikan di tengah wabah Covid-19, perusahaan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Sebagaimana dalam peraturan pemerintah bahwa konstruksi merupakan kegiatan yang dikecualikan dan tetap diizinkan berjalan.
"Dalam pelaksanaannya perusahaan menjalankan kegiatan konstruksi dengan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat mulai dari manajemen perusahaan sampai ditingkat pelaksana lapangan termasuk tenaga kerjanya," kata dia.
Dalam Perarturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 besera perubahannya, ADHI dinyatakan sebagai kontraktor pelaksana dari pembangunan LRT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Pembangunan ini meliputi pekerjaan jalur termasuk konstruksi jalur layang, pembangunan stasiun, fasilitas operasi, serta pembangunan depo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: