Sayangnya, Trump Organization menolak untuk memberikan komentar. Seorang perwakilan kampanye Trump mengabaikan serangkaian pertanyaan tentang pembayaran dan malah mengeluarkan pernyataan ini.
"Kampanye tersebut mematuhi semua hukum keuangan kampanye dan peraturan FEC," ujar perwakilan kampanye Trump.
Selain kampanye, Komite Nasional Republik dan komite penggalangan dana presiden juga telah membayar jutaan dolar untuk bisnis Trump. Bulan lalu, Forbes melaporkan terungkao pembayaran USD4,7 juta (Rp68 miliar) dari entitas tersebut sejak Trump menjabat.
Adapun total pendapatan presiden dari kampanye, partai, dan komite penggalangan dana telah mencapai lebih dari USD6,9 juta (Rp101 miliar).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: