Ketua KPK Firli Bahuri, pada hari Selasa (25/8/2020) menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan (Dewas) KPK atas tuduhan melanggar etik terkait bergaya hidup mewah. Firli telah menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, pada Juni 2020 lalu.
Alhasil, banyak yang penasaran harta kekayaan Firli Bahuri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang diunggah di situs e-LHKPN, tercantum Firli memiliki kekayaan sebesar Rp18 miliar alias Rp18.193.941.265.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Minta Sidang Firli Digelar Terbuka
Firli terakhir menyampaikan laporan kekayaannya pada 18 Februari 2020 atas jabatannya sebagai Ketua KPK. Adapun kekayaan terbesar Firli berasal dari delapan bidang lahan dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung dan Bekasi senilai total Rp10,4 miliar atau Rp10.443.500.000.
Satu diantara tanah dan bangunan yang berada di Bekasi merupakan warisan dengan nilai Rp2,4 miliar, sisanya adalah tanah hasil sendiri. Sementara tanah termahal yang dimiliki Firli berada di Bekasi dengan nilai Rp2,7 miliar.
Firli juga tercatat memiliki empat unit mobil dan dua unit sepeda motor. Total aset dari alat transportasi tersebut mencapai Rp1,17 miliar alias Rp1.174.417.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami