Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," kata Anies dikutip dari laman Instagramnya @aniesbaswedan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Dengan diperpanjangnya PSBB transisi ini, Anies mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: PSBB hingga Lockdown Pangkas 25% Pendapatan Astra Otoparts
"Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengingatkan kepada semua warga Ibu Kota, agar lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
"Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," kata Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi Fase I untuk keempat kalinya. PSBB diperpanjang lagi selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat