Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tidak mempermasalahkan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang tidak akan menyerahkan penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke komisi antirasuah.
Nawawi mempersilakan jika Kejakgung merasa berwenang dan mampu tangani kasus Jaksa Pinangki dengan baik dan transparan.
Baca Juga: Kejaksaan Ogah Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK, Lho Kenapa?
"Saya tidak bicara soal kewenangan. It's ok, sama-sama berwenang," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).
Nawawi mengingatkan soal siapa yang seharusnya berhak untuk menangani kasus tersebut agar bisa melahirkan kepercayaan publik. "Tetapi saya katakan siapa yang paling pas menangani agar bisa melahirkan 'publik trust'. Kepercayaan publik itu hal yang penting," ujar Nawawi.
Ia pun mempersilakan jika Kejagung merasa berwenang dan mampu menangani kasus Jaksa Pinangki dengan baik dan transparan. "Kalau merasa berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan silakan saja. Toh pada akhirnya publik yang akan menilainya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: