Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan 87 orang yang tak menggunakan masket ketika berolahraga di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Mereka pun mendapat sanksi sosial.
Sanksi sosial itu berupa menyanyikan lagu nasional hingga push up. Tak hanya pria, wanita yang juga ketahuan tidak memakai masker juga turut dihukum membersihkan sampah di sekitar Stadion Pakansari.
"Stadion Pakansari yang ramai setiap akhir pekan karena menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk berolahraga dengan keluarga pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak memperdulikan protokol kesehatan covid-19," kata Kapala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Kota Bogor Zona Merah, Bima Arya Ambil 8 Langkah Ini
Baca Juga: Bogor Zona Merah, Bima Arya Larang Warga Nongkrong-nongkrong
Dikhawatirkan, kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan bisa menimbulkan klaster penularan baru di Kabupaten Bogor. Terlebih, wilayah tetangga Kota Bogor kini menjadi zona merah.
"Tren covid-19 di Kabupaten Bogor kembali menunjukan peningkatan bahkan Kota Bogor sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19. Kondisi di Pakansari ini ditakutkan akan terjadinya cluster baru penyebran virus," ungkap Agus.
Oleh karena itu, pihaknya dibantu aparat terkait TNI-Polri akan terus melakukan razia serupa di titik-titik keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerpakan protokol kesehatan covid-19.
"Kita Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri akan terus gencar menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di akhir pekan seperti Stadion Pakansari ini menjadi target kita menindak masyarakat yang tidak bermasker," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: