Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Naser mengajak para ulama berperan memberikan nilai-nilai religi kepada pasangan suami istri guna menekan angka perceraian yang tinggi hingga 1.102 kasus pada Juli 2020.
"Oleh karena itu, peran ulama sangat diperlukan agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat menghadapi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga,” kata Dadang dalam keterangannya di Bandung, Ahad (30/8).
Baca Juga: Pandemi Belum Surut, Angka Perceraian Makin Naik
Dia menjelaskan mayoritas perceraian di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi faktor ekonomi. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan karena adanya wabah Covid-19.
“Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor perceraian. Kasus ini tidak hanya di kita saja, di beberapa daerah lain pun ada. Oleh karenanya, kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya yang tengah mengarungi bahtera rumah tangga untuk tetap sabar dalam menghadapi bencana non-alam ini,” kata dia.
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, sempat ramai oleh warga yang mengantre untuk menjalani sidang perceraian. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin mengatakan fenomena itu sempat terjadi dalam beberapa hari.
Dalam satu hari, kata Ahmad, bisa sampai sekitar 150 orang yang menjalani sidang perceraian. Angka tersebut menurutnya cukup tinggi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
"Ya alasannya, itu itu aja sih disebutnya ya alasan klasik lah, nafkah, ekonomi," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: