Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Tangganya Berakhir, Kenang Mirdan dan Tyna Kanna Sepakat Cerai

Rumah Tangganya Berakhir, Kenang Mirdan dan Tyna Kanna Sepakat Cerai Kredit Foto: Instagram/Kenang Mirdad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna dipastikan akan berakhir. Dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Selasa (26/10/2021), keduanya sepakat untuk bercerai

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin usai menjalani sidang cerai kliennya dengan Kenang Mirdad.

Baca Juga: Belum Selesai! Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Pakai UU ITE dan Sudah Diterima Polisi

"Hasilnya, kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," ujar Yanti usai sidang.

Yanti menyebut, salah satu alasan mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan lantaran adanya perselisihan dalam rumah tangga.

"Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus, itu saja, yang lain tidak," katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi menerangkan, salah satu penyebab keduanya mantap bercerai adalah tidak adanya kesepakatan dalam mediasi.

"Karena di mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan, maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu," imbuhnya.

Sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Diserbu Warganet karena Posting Video yang Berkaitan dengan Salat

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sendiri sudah merajut rumah tangga sejak 2009. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Sebelum ada gugatan perceraian, berembus kabar bahwa Kenang Mirdad memergoki Tyna Kanna berselingkuh dengan temannya sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: