Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Indonesia Angkat Bicara Soal Pembakaran Alquran

Ketika Indonesia Angkat Bicara Soal Pembakaran Alquran Kredit Foto: Reuters/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menyatakan, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi telah menyampaikan protes kepada Kementerian Luar Negeri Swediaterkait pembakaran Alquran. Pembakaran Al Quran terjadi di kota Malmo, pekan lalu.

"Menlu RI telah menugaskan Kuasa Usaha RI di Stockholm untuk demarche ke Kemlu Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia, bahwa penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi," kata Faiza.

Baca Juga: Melihat Sosok di Balik Pembakaran Alquran di Swedia

"Menlu RI menyampaikan melalui KUAI, bahwa kejadian penistaan seperti ini akan memicu pembelahan yang berkelanjutan," sambungnya, dalam pesan singkat pada Senin (31/8/2020).

Seperti diketahui, Jumat lalu para pendukung Rasmus Paludan, pemimpin kelompok kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs) dalam sebuah aksi di Malmo membakar Al Quran.

Setelah rekaman pembakaran itu muncul di internet, kelompok anti rasis di Malmo bereaksi terhadap kejadian tersebut dan para aktivis yang memblokir lalu lintas, dan membakar ban di jalan. Polisi menahan tiga orang pelaku pembakaran Al Quran, sedangkan Paludan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.

Sebelumnya, Pakistan, Turki dan PBB telah melemparkan kecaman atas pembakaran tersebut. Turki menyatakan, pembakaran Al Quran adalah tindakan provokatif dan merupakan pukulan keras bagi nilai toleransi yang dijunjung Eropa. 

Sementara itu, Pakistan menyebut aksi pembakaran, yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Sedangkan kepala Aliansi Peradaban PBB, Miguel Moratinos menggambarkan hal itu sebagai perbuatan tercela dan sama sekali tidak dapat diterima, atau dapat dibenarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: