Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap pengelola apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa, 1 September 2020. Rupanya, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan, ada lima orang saksi yang diperiksa dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pegawai negeri menerima pemberian atau hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki.
Baca Juga: Emang Enak, Mobil BMW Punya Jaksa Pinangki Disita
Menurut dia, lima orang saksi yang diperiksa di antaranya pengelola Apartemen Pakubuwono Signature, Henry Utama; pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Djoko Triyono; dan sopir tersangka jaksa Pinangki, Sugiarto.
“Kemudian Branch Manager PT Astra International/BMW Sales Operation Branch Cilandak, Christian Dylan dan saudara pengacara terpidana JST (Joko S Tjandra), Wiyasa Santoso Kolopaking,” kata Hari di Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, seperti pakai alat pelindung diri (APD), masker, dan selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum serta sesudah pemeriksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: