Kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi hal yang banyak disoroti dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Kompak, DPR: Anak Buahnya Tiru Dong!
Baca Juga: Keras ke Oknum TNI Rusuh, Denny: Galak Juga Jenderal Andika Ini
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan pun mengungkap besaran uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya. Jumlahnya hanya berkisar Rp52.000 per harinya.
“Kesejahteraan prajurit, di Kemhan menjadi suatu keprihatinan, kita juga sedang mencari cara karena ada ketentuanya, prajurit ditugaskan ke Papua, di Kementerian Keuangan sudah ada standarnya, kita mau lebihkan tidak mungkin karena sudah ada anggarannya,” kata Wamenhan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2020).
Kemudian, Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan ikut membantu menjawab perihal kesejahteraan TNI. Dia memaparkan, besaran ini sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI. Di situ ditentukan terkait kegiatan operasi rutin integratif karena pengguna kekuatan trimatra dan sudah disebutkan besaran uang sakunya meskipun, dia mengakui bahwa ini masih relatif kurang. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil