Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deklarasi Pencalonan Eri Dikritik karena Pakai Fasilitas Negara

Deklarasi Pencalonan Eri Dikritik karena Pakai Fasilitas Negara Kredit Foto: Jatimnow

Selain berbaju merah, Eri juga mengenakan celana dan songkok warna hitam serta masker putih. Dia duduk tepat di deretan depan yang bersebelahan dengan Armudji yang sudah ditunjuk PDIP sebagai bakal calon wakil wali kota.

Kehadiran Eri ini diduga sangat tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai Pasal 2 poin F, ASN diwajibkan menjaga netralitas.

Juga Pasal 4 poin D tentang ASN wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Lalu pasal 5 poin H yaitu ASN wajib menjaga agar tidak konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.

Deklarasi di Taman Harmoni yang menggunakan APBD ini mendapat sorotan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i yang membidangi pemerintahan.

"Kok boleh taman taman pemkot dipakai untuk kegiatan politik? Sepengetahuan saya belum pernah karena dilarang," ujarnya.

Menurut Imam, kegiatan deklarasi tersebut bisa menjadi contoh tidak baik bagi lainnya.

"Masih deklarasi saja sudah memanfaatkan aset pemkot. Apalagi setelah ini? Ayo warga Surabaya ikut awasi dana APBD untuk kepentingan kontestasi Pilwali Surabaya," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: