Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Mulai Stabil, Bursa Kembali Lakukan Hal Ini

Pasar Mulai Stabil, Bursa Kembali Lakukan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi pasar modal yang sudah kembali menggeliat membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali mengaktifkan perdagangan pada sesi perdagangan pembukaan. Bursa juga mengubah acuan harga untuk batasan Auto Rejection saham Pra-pembukaan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan baahwa Bursa memberlakukan penetapan kembali saham yang dapat diperdagangkan melalui sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler.

“Supaya pasar lebih teratur dan efisien, dalam hal ini menghindari penumpukan order di awal pembukaan market jam 09.00 yang kadang mengakibatkan “macet” nya aliran informasi data antara Bursa dan para AB,” kata Manajemen BEI, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Apa Itu Bursa Efek?

Menurutnya, pada pre opening sebelumnya masih memberikan ruang untuk2 kali auto rejection (selama masa pre op dan sekali lagi di jam perdagangan normal), sementara pre opening saat ini hanya memberikan ruang untuk 1x auto rejection (selama masa pre op dan jam perdagangan).

Berikut ini perubahan pre opening: 

Hal ini dilakukaan guna menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 1 September 2020 Nomor: S-829/PM.21/2020 perihal Perintah Penyesuaian Perdagangan pada Sesi Pra Pembukaan di Bursa Efek, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00063/BEI/09-2020 perihal Acuan Harga di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Peng-00272/BEI.POP/09-2020 tentang Saham yang Dapat Diperdagangkan melalui Sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler.

“Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, tanggal 7 September 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” tutup Laksono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: