Menantang dominasi PKS di Depok, pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok, Pradi dan Afifah Allia resmi mendaftar ke KPU ke ajang Pilkada Kota Depok.
Diantar sejumlah relawan dari partai pengusung serta sejumlah massa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pasangan ini tiba di Kantor KPU Depok, Jalan Siliwangi, Depok, Jawa Barat sekira pukul 14:25 WIB, pada Jumat (4/9/2020).
“Yang kami hormati para hadirin sekalian Jumat 4 September 2020, kami KPU Kota Depok telah menerima pendaftaran Haji Pradi Supriatna dan Hajah Afifah Allia,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna.
Baca Juga: Cerita Rizal Ramli, Mau Nyapres Diminta Parpol Hampir Rp1 T
Baca Juga: Nasib Kontestasi Politik di Pilkada Sumatera Barat Gegara Puan
Setelah lebih dari sekira dua jam berada di kantor tersebut, pihak KPU pun akhirnya menyatakan jika berkas untuk maju sebagai pasangan calon di Pilkada Depok lengkap dan sah.
“Kami telah melakukan pemeriksaan berkas, baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, alhamdulillah kami telah mengeluarkan tanda terima dan dengan demikian kami telah menerima seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ujarnya saat menggelar jumpa persnya.
Lebih lanjut Nana menyampaikan permohonan maaf, karena tidak bisa mengakomodir seluruh tamu yang datang. Sebabnya keterbatasan tempat dan masih dalam masa pandemi COVID-19.
Sementara itu, Pradi mengatakan, KPU begitu teliti dalam memeriksa berkas persyaratan pencalonan. “Alhamdulillah, kami sudah melengkapi semua persyaratan dan begitu detail KPU melihat lembar demi lembar kelengkapan yang kami berikan,” katanya.
Ketika disinggung soal langkah selanjutnya setelah pendaftaran, Pradi mengatakan, hal itu akan dibahas oleh ketua tim pemenangan. Yang jelas, kata Pradi, pihaknya akan berkerjasama dan bersungguh-sungguh untuk meraih dukungan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna