Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pro Kontra, DPRD DKI Jakarta Minta Ganjil-Genap Tak Dihapus

Pro Kontra, DPRD DKI Jakarta Minta Ganjil-Genap Tak Dihapus Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan sistem jalan berbayar elektronik atau "electronic road pricing" (ERP) bisa diterapkan di sejumlah ruas jalan ibu kota pada akhir tahun 2020 dengan rencana proses lelang dilakukan pada bulan Maret ini. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini. DPRD pun meminta armada angkutan umum ditambah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ditransportasi massal.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, evaluasi mengenai sistem ganjil genap harus dilakukan dengan jelas dan benar. Menurutnya, apabila memang terjadi peningkatan angkutan umum dan menyebabkan kluster baru penyebaran Covid-19 di angkutan umum, solusinya bukan malah menghapus ganjil genap. Tetapi justru menambah armada angkutan umumnya.

Baca Juga: Mas Anies Tolong Banget Stop Ganjil-Genap!

"Kapasitas penumpang kan dikurangi 50% dalam satu angkutan umum. Nah tambah jadi dua armada untuk mengangkut 100%. Kereta juga begitu," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (6/9/2020)

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, dengan adanya sistem ganjil genap, DKI memiliki instrumen pembatasan mobilitas warga. Sehingga, masyarakat bisa berkegiatan dirumah ketika kendaraannya dilarang melintas.

Namun, lanjut Taufik, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengatasi hulu dari pengendalian mobilitas tersebut, yaitu dengan memperketat pembatasan kerja di perusahaan dan kegiatan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: