Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, SE tersebut diterbitkan untuk tujuan memperbaiki perusahaan plat merah.
“SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan dan akuntabel menjadi transparan dan akuntabel,” ujarnya, Senin (7/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil