Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pandemi, PGN Tetap Kejar Target Pembangunan Jargas

Ada Pandemi, PGN Tetap Kejar Target Pembangunan Jargas Kredit Foto: Antara/M N Kanwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertumbuhan pelanggan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) saat ini mengalami kenaikan signifikan, yaitu mencapai lebih dari 300.000 pelanggan dalam kuruan waktu 5 tahun terakhir.

Saat ini, PGN telah berhasil menyalurkan gas bumi ke lebih dari 400.000 pelanggan di 59 kota/kabupaten. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan bahwa PGN makin optimis untuk terus mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan layanan gas bumi agar pemanfaatan gas bumi dapat dirasakan secara lebih luas dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Pandemi hingga Harga Migas Anjlok, PGN Raup Pendapatan Rp21,49 T

"Seiring dengan pertumbuhan pelanggan dan upaya mendorong daya saing ekonomi nasional, PGN telah menerapkan harga gas menjadi US$6 dollar per MMBTU kepada 7 sektor pelanggan industri tertentu. Per Juli 2020, implementasi penyesuaian harga gas ini telah diterapkan ke 173 pelanggan," ujar Rachmat pada Jumat (4/9/2020).

Sebagai Subholding gas, PGN tentunya mendukung penuh rencana prioritas pemerintah untuk membangun jargas sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) hingga tahun 2024.

Mengingat proyek jargas dapat menghemat impor LPG sebanyak US$17,2 juta per tahun, penghematan belanja masyarakat sebanyak US$0,3 triliun per tahun, dan penghematan subsidi LPG sebanyak Rp3,3 triliun per tahun.

"Khusus tahun ini, PGN mendapat penugasan untuk membangun jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 SR di 23 kabupaten/kota. Jumlah tersebut berkurang dari rencana awal, yakni sebanyak 266.070 SR karena sebagian dana APBN dialihkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: