Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Percepat Penerapan Bitcoin

Pandemi Percepat Penerapan Bitcoin Kredit Foto: Unsplash/Andre Francois Mckenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank asal Singapura, DBS, mengatakan bahwa pandemi akan mempercepat adaptasi penerapan Bitcoin.

Chief Economist Bank DBS Taimur Baig mengatakan ada dua tahapan. Mengenai masalah cryptocurrency seperti bitcoin (BTC), Baig mengidentifikasi dua fase permintaan yang berbeda: prapandemi dan pascapandemi.

Baca Juga: Raup 5,3 M, Tersangka Penipuan Berkedok Bitcoin Ngaku Bersalah

"Permintaan prapandemi sebagian besar bersifat spekulatif. Orang-orang melihat bitcoin memiliki kinerja yang spektakuler dan ingin menjadi bagian dari permainan itu, jadi apa salahnya memasukkan 1% dari aset yang dikelola [ke BTC]," kata Baig dikutip dari Coindesk, Jumat (11/9/2020).

"Namun, saya pikir pascapandemi di luar spekulatif. Ini lebih tentang, 'Benda ini memiliki sirkulasi tetap, tidak akan direndahkan.' Orang-orang khawatir tentang arus keluar dolar dan bertanya-tanya apakah mereka harus memegang kripto selain emas sebagai mata uang safe-haven," lanjutnya.

DBS bukan satu-satunya bank yang melihat tren ini. Bank aset digital yang berbasis di Singapura, Sygnum, yang memegang lisensi perbankan dari Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss, menggemakan pandangan ini.

"Sejak wabah Covid-19, telah terjadi peningkatan minat dari kantor keluarga dan individu yang melihat aset digital sebagai alternatif dan cara untuk melindungi dari risiko inflasi yang mengkhawatirkan," kata Martin Burgherr, co-head klien di Sygnum Bank.

"Sekarang bank mulai bangkit dari lockdown, kami mengalami peningkatan yang signifikan di bank nasional dan internasional yang meminta kami membantu dalam penyiapan B2B untuk memungkinkan klien mereka berinvestasi dalam aset digital," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: