"Tapi jangan lupa, DKI pernah menerapkan PSBB. Persoalannya apakah ketika akan menerapkan PSBB kembali, harus izin lagi ke Menteri Kesehatan? Atau kah izin yang pertama saja? Ya menurut saya pertama saja lah izinnya," tuturnya.
Sambungnya, ia juga menilai langkah Anies dalam mengambil kebijakan PSBB total perlu dipahami oleh publik.
"Sebab menunggu izin PSBB dari Menkes, lama birokrasinya," ucapnya.
"Kita harus lihat kondisi objektifnya, janganhanya main kekuasaan. Kalau memang main kekuasaan, jatuhnya sengketa itu ke MK dan akan diputuskan nantinya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Vicky Fadil