Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Rapat, Keputusan Final Jakarta Digembok Diumumkan Besok

Masih Rapat, Keputusan Final Jakarta Digembok Diumumkan Besok Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa pemerintah pusat bakal merespons esok hari terkait rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal memberlakukan lagi PSBB.

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sebelumnya menjadi polemik antara pemerintah pusat dan daerah terlebih rencananya PSBB dilakukan secara total.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni pada Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Camkan, Kebijakan PSBB Anies Murni Motif Kesehatan Bukan Politik

Menurut Doni, rapat mengenai PSBB di Ibu Kota Jakarta masih berjalan. Pada esok hari, ada kepastian bagi masyarakat memahami kebijakan tersebut dan melakukan aktivitas selama aturan berlaku.

"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," tutur mantan Danjen Kopassus ini.

Doni menegaskan, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah pusat. Pemerintah menyadari sekaligus prihatin angka kasus positif meningkat disertai gugurnya tenaga kesehatan akibat COVID-19.

Dalam rapat tersebut diketahui turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjatan serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan," kata Doni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: