Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerbangan Komersial Menuju Arab Saudi Siap Dibuka Lagi, Kapan?

Penerbangan Komersial Menuju Arab Saudi Siap Dibuka Lagi, Kapan? Kredit Foto: Antara/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS

Warga negara GCC dan ekspatriat

Warga Teluk, serta ekspatriat dan teman mereka yang sekarang tinggal di luar Kerajaan dan yang memiliki bukti tempat tinggal mereka di luar Kerajaan juga diizinkan untuk memasuki Kerajaan. Mereka termasuk kategori berikut:

1 - Peserta dalam acara olahraga resmi regional dan internasional, termasuk pemain dan anggota staf teknis dan administrasi.

2 - Warga Negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) akan diizinkan masuk dan keluar Kerajaan. Warga non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, izin tinggal atau visa kunjungan akan diizinkan memasuki Kerajaan asalkan sesuai dengan protokol dan prosedur kesehatan pencegahan yang ditetapkan oleh komite terkait dengan menerapkan aturan mencegah penyebaran virus corona di Kerajaan.

Aturan tersebut termasuk tidak mengizinkan siapa pun memasuki wilayah Kerajaan, kecuali setelah menyerahkan bukti bahwa mereka bebas dari infeksi virus corona berdasarkan laporan tes medis yang dilakukan 48 jam sebelum kedatangan di Kerajaan.

3 - Akan ada pencabutan sebagian dari penangguhan layanan penerbangan internasional ke dan dari Kerajaan dan pembukaan darat, laut, dan bandara, yang memungkinkan kelompok warga yang dikecualikan dan lainnya untuk masuk dan meninggalkan Kerajaan.

4 - Apa yang dinyatakan dalam pengecualian ini tanpa mengurangi persyaratan atau kontrol yang disetujui terkait dengan negara-negara yang izin masuk atau keluarnya ditangguhkan untuk alasan selain untuk memerangi penyebaran virus corona.

5 - Apa yang disebutkan dalam pengecualian ini tidak berlaku untuk negara-negara di mana komite yang bersangkutan memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan dengan menangguhkan perjalanan ke atau datang dari negara-negara tersebut, karena wabah virus corona untuk mencegah penyebarannya di Kerajaan.

6 - Pengecualian ini akan mulai berlaku mulai pukul 06.00 pada hari Selasa, 15 September.

Otoritas terkait, masing-masing dalam yurisdiksinya, harus mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan prosedur untuk menerapkan pengecualian yang disebutkan di atas, termasuk kontrol dan ketentuan yang relevan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: