Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa sejatinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tidak pernah dicabut.
Lebih lanjut ia juga berharap tidak ada kejutan yang bisa memengaruhi pasar keuangan setelah PSBB kembali diperketat di Ibu Kota mulai hari ini.
"PSBB di DKI Jakarta enggak pernah dicabut. Makanya kita harus berkomunikasi. Artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak, baik itu di masyarakat maupun katakanlah di dunia perekonomian yang rentan terhadap sentimen negatif," kata Airlangga dalam diskusi virtual yang diunggah Youtube di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: RR Angkat Topi buat Jokowi, Lihat Sikap AHA Malah Bikin Geleng-geleng
Baca Juga: PSBB Ala Anies Dimulai, Bos-Bos Mal Bilang: Mal Tetap Buka!
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pemberlakukan PSBB pada 14 September 2020. PSBB diambil Pemprov DKI Jakarta setelah kasus positif Covid-19 cenderung terus meningkat.
Anies menyatakan dengan tegas untuk menarik "rem darurat" untuk menghentikan PSBB Transisi pada Rabu (9/9) dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB Jakarta yang diperketat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: