Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudahkan Nasabah Bayar Tagihan Air, BCA Kerja Sama dengan 3 PDAM

Mudahkan Nasabah Bayar Tagihan Air, BCA Kerja Sama dengan 3 PDAM Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk terus mengembangkan inovasi di sisi layanan untuk memudahkan nasabah dalam hal pembayaran. Hal itu terlihat dari kerja sama antara BCA dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang, yang seluruh wilayahnya berada di Provinsi Jawa Barat.

BCA menjalin kerja sama dengan PDAM di tiga wilayah tersebut dalam sistem pembayaran tagihan air bagi masyarakat melalui Automatic Teller Machine (ATM) BCA.

Baca Juga: Saat PSBB Jilid II Buat Pasar Modal Amblas, Bos BCA Malah Sibuk Borong Puluhan Ribu Sahamnya

Peraih Anugerah Inovasi Indonesia dalam kategori produk dan model bisnis atas inovasi Digital Platform: Rising The Bar di ajang penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2020 tersebut mengungkapkan bahwa kerja sama ini sejatinya meningkatkan komitmen BCA untuk selalu memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi nasabah. Selain mempermudah, pembayaran tagihan PDAM melalui e-channel BCA juga lebih praktis dan efisien.

Sekadar informasi, sebelumnya BCA juga telah bekerja sama dengan PDAM berbagai wilayah di Indonesia dalam rangka memberikan kemudahan bertransaksi bagi nasabah. Adapun tata caranya bagi nasabah BCA, Anda cukup memilih menu transaksi lainnya, pilih pembayaran, pilih PAM, memasukkan Kode PAM, memasukkan nomor bayar, konfirmasi pembayaran, dan transaksi berhasil.

Melalui berbagai kerja sama dengan perusahaan di daerah yang mampu mejangkau dan memudahkan dalam bertransaksi, BCA berharap dapat terus mendukung lembaga penyedia jasa dan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan bagi nasabah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: