Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri bagi yang terpapar Covid-19. Hal tersebut dikarenakan untuk memutus klaster penularan di rumah tangga.
Namun kekinian, Anies mengatakan pemerintah tengah menyediakan sejumlah fasilitas untuk disulap menjadi tempat karantina tersebut. Salah satunya adalah hotel bintang dua dan tiga yang disediakan Pemerintah Pusat untuk merawat warga Jakarta. Baca Juga: Epidemiolog Kritik Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Katanya...
"Pemerintah melalui gugus tugas nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9/2020). Baca Juga: Mahfud Sebut Syekh Ali Jaber Sering Membantu Pemerintahan Jokowi
Namun, Anies belum menjelaskan secara rinci soal hotel yang menjadi tempat isolasi ini. Dari jumlah hotel hingga jumlah ketersedian tempat tidur.
"Kami menunggu sampai detail perinciannya ada kalau sudah baru nanti kami umumkan. Sejauh ini detailnya belum tapi arahnya begitu," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas soal Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyebutkan hotel yang disediakan pemerintah hanya dipakai untuk mengisolasi pasien corona bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG)
"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien bergejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil