Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bumi Suksesindo (BSI) secara sah menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 100,32 hektare di Bondowoso pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Direktur PT Bumi Suksesindo Cahyono Seto mengatakan, penyerahan lakom tersebut merupakan wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi dimana, pemilik sudah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992 hektare. Baca Juga: Perusahaan Ini Klaim Penebangan Pohonnya Tak Langgar Aturan KLHK
Berdasarkan aturan kata Cahyono Seto, PT BSI wajib menyediakan dan meyerahkan lakom seluas 1.984 hektare. Total luas lakom yang PT BSI akan serahkan adalah 2.038 hektare, atau 54 hektare lebih luas dari yang diwajibkan.
Menurutnya, penyerahan hari ini adalah tahap pertama dari kewajiban PT BSI atas lakom seluas 653 hektare di Bondowoso dan 1.385 hektare di Sukabumi. Untuk serah terima lakom Sukabumi, PT BSI berencana melakukannya sebelum akhir tahun ini.
“Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Kami juga menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa,” terang Cahyono Seto dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Senin (21/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil