Lebih lanjut Cahyono Seto mengungkapkan, untuk provinsi seperti Jatim sendiri yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen (tiga puluh perseratus) dari luas daratan provinsi kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.
Sebelum serah terima, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang beranggotakan 12 orang sudah melakukan penilaian langsung di lahan kompensasi Bondowoso selama lima hari lalu ( 7-12 Juli 2020.
Tim ini langsung penilai mengukur luas tanaman, menghitung jumlah dan jenis tanaman, serta menghitung persentase tumbuh tanaman. Penilaian berlangsung di tujuh wilayah: Andungsari, Cangkring, Solor 1, Solor 2, Bandilan, Gentong, dan Plalangan. Hasilnya, tim penilai menjumpai persentase tumbuh tanaman sangat baik 100 persen.Sementara tanaman yang digunakan untuk reboisasi antara lain adalah sengon buto, jati, sonokeling, mahoni, kesambi, asam, pinus, mindi, gmelina, randu, salam, alpukat, durian, dan akasia.
“Hasil penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo seluas 100,32 hektare dapat diserahkan kepada Pengelola Kawasan Hutan untuk pengelolaan lebih lanjut,” jelas salah satu Tim KLHK
Sementara untuk lakom sendiri, PT BSI melibatkan BPDAS HL Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Jatim, Perhutani Divisi Regional Jatim, serta PT Tri Utama Prasada, PT Anugrah Semesta Abadi, dan PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi sebagai pelaksana lapangan.
Perusahaan tambang emas ini, juga melibatkan peran aktif masyarakat setempat selama persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, penanaman, pemeliharaan tanaman, serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Keikutsertaan mereka adalah salah satu kunci keberhasilan bersama ini. Kami melibatkan sekitar 500 kepala keluarga atau sekitar 1.000 orang dalam kegiatan reboisasi kawasan hutan di Bondowoso. Secara total, program ini telah memberikan manfaat ekonomi kepada sekitar 1.200 orang,” pungkas Cahyono Seto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil