Startup Bitcoin Indodax Terapkan Prototype Kliring dengan Perusahaan BUMN Ini
Perusahaan rintisan atau startup bursa aset kripto dan Bitcoin INDODAX menerapkan pilot project pembayaran via kliring. Menurut perusahaan, langkah ini dilakukan agar transaksi menjadi aman. INDODAX bekerja sama dengan sebuah perusahaan BUMN, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
CEO INDODAX, Oscar Darmawan, mengklaim bahwa INDODAX menjadi perusahaan pertama yang menerapkan skema ini. Menurutnya, keamanan transaksi merupakan hal yang paling utama di INDODAX.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melejit, CEO Indodax: Belum Telat untuk Beli
"Pilot project ini penting untuk membantu meningkatkan aset member yang ada di INDODAX. Dengan diterpkannya skema ini, aset yang tersimpan di Indodax menjadi makin transparan," kata Oscar Darmawan, Senin (28/9/2020).
Oscar Darmawan mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Lembaga kliring melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP).
Dia menjelaskan, KBI sebagai gateway semua aktivitas pembayaran atau transaksi seperti deposit dan withdraw di mana uang para member INDODAX dalam project prototype ini akan disimpan di bank kustodian.
Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka. Nantinya, segala transaksi aset kripto yang terjadi harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka, proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.
Menurutnya, keamanan transaksi ini menjadi salah satu daya tarik kepada calon investor baru. Saat ini, sedang terjadi tren di mana orang-orang melakukan diversifikasi atau peralihan investasi ke bitcoin yang merupakan aset safe haven di masa pandemi ini. Sementara, produk investasi lain, selain emas, masih belum banyak menunjukkan kenaikan harga.
"Permintaan bitcoin dan aset kripto makin tinggi. Maka, kita juga perlu meningkatkan terus fasilitas keamanan yang berhubungan aset member di INDODAX," jelas Oscar.
Sementara itu, Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai salah satu Self Regulation Organization, PT KBI berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). KBI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.
"Kita bersinergi bersama perusahaan berjangka seperti INDODAX demi menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah transaksi yang aman dengan skema kliring," katanya.
Fajar mengatakan, aliansi dengan INDODAX bersifat Business to Business (B2B). "Perlu kami tekankan bahwa aliansi ini merupakan sebuah pilot project atau semacam embrio untuk ke depan kita memiliki ekosistem asset kripto yang lengkap," katanya.
Kolaborasi atau aliansi dengan swasta yang bergerak dalam teknologi ini juga merupakan langkah KBI dalam menghadapi industri yang ke depan akan bergerak dalam serba digital.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI sendiri merupakan perusahaan pelat merah yang saat ini memiliki fungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta juga memiliki peran sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum