Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memanas!! Pewaris Huawei Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Persidangan AS

Memanas!! Pewaris Huawei Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Persidangan AS Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Keuangan sekaligus pewaris Huawei Meng Wanzhou kembali tampil ke pengadilan Kanada untuk melawan ekstradisi ke Amerika Serikat. Meng datang dengan pengacaranya dan ia berpendapat bahwa dia hanya perlu menunjukkan bukti pendukung untuk menambahkan tuduhan penyalahgunaan proses AS ke kasus ini.

Dilansir dari Reuters di Jakarta, Selasa (29/9/2020) sidang yang disebut Vukelich ini akan berlangsung hingga Rabu. Persidangan ini diharapkan membantu hakim memutuskan apakah ada "suasana realitas" atau kemungkinan bahwa tuduhan Meng memang valid, dan bisa untuk dilakukan pembela untuk membantah tuduhan tambahan.

Baca Juga: Huawei Dapat Sedikit Harapan di Tengah Sanksi Amerika

Untuk diketahui, wanita 48 tahun ini ditangkap pada Desember 2018 atas surat perintah dari Amerika Serikat yang menuduhnya melakukan penipuan bank karena menyesatkan HSBC tentang transaksi bisnis Huawei di Iran dan menyebabkan bank tersebut melanggar undang-undang sanksi AS.

Putri dari miliarder pendiri Huawei, Ren Zhengfei, ini mengatakan dia tidak bersalah dan sedang melawan ekstradisi dari tahanan rumahnya di Vancouver.

Pengacara Meng, Scott Fenton mengatakan di pengadilan bahwa persidangan tidak dimaksudkan untuk menjadi pemeriksaan rinci atas tuduhan tersebut. Persidangan hanya akan berlangsung apakah ada kemungkinan realistis kasus ini.

Fenton mengatakan bahwa Meng dan Huawei tidak berbohong dan malah memberi HSBC semua informasi yang diperlukan untuk menilai risiko. Hal ini bertentangan dengan tuduhan AS. Selain itu, ia juga memperdebatkan pola kesalahan dalam cara Amerika Serikat merepresentasikan komunikasi Huawei ke HSBC.

Huawei telah lama menggambarkan Skycom Tech Co Ltd sebagai mitra bisnis lokal yang terpisah di Iran, tetapi dakwaan AS menuduh Huawei mengendalikan Skycom dan menggunakannya untuk melanggar sanksi Amerika.

"Tidak ada sedikit pun bukti (dalam permintaan ekstradisi) bahwa Skycom atau Huawei terlibat dalam aktivitas terlarang dalam hal perdagangan aktual di Iran," kata Fenton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: