Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Jaksa Agung: Netanyahu Bisa Dicopot dari Perdana Menteri Jika...

Laporan Jaksa Agung: Netanyahu Bisa Dicopot dari Perdana Menteri Jika... Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pernyataan sebelum memasuki ruang pengadilan di mana ia menghadapi persidangan atas tuduhan kejahatan korupsi, di Yerusalem, 24 Mei 2020. / Pool via REUTERS | Kredit Foto: Reuters/Yonatan Sindel
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bisa diberhentikan dari posisinya jika dia menggunakan otoritasnya untuk mempengaruhi pengadilan yang sedang dijalaninya.

Times of Israel melaporkan kemungkinan itu dalam laporan terbarunya. Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit sebelumnya pernah menyatakan Netanyahu tidak harus mundur.

Baca Juga: Eks PM Israel Akui Netanyahu Lebih dari Seorang Dikatator

Namun kini Mandelblit mengatakan pada majalah ultra-orthodoks Mishpacha bahwa Netanyahu bisa diberhentikan dari jabatannya karena konflik kepentingan.

“Jika Anda menggunakan wewenang eksekutif sebagai perdana menteri untuk mempengaruhi kasus pidana Anda, itu menciptakan masalah serius,” papar Mishpacha yang disiarkan oleh televisi Israel, Channel 12.

“Bagaimana Anda menangani masalah itu? Ini bukan matematika. Saya tidak buru-buru pada apapun, dan saya mencoba menjadi sangat mempertimbangkan dan sangat tenang,” tutur Mishpacha.

Unjuk rasa terus terjadi setiap pekan untuk menuntut Netanyahu mundur dari jabatannya. Meski demikian, hingga saat ini Netanyahu tetap bertahan pada posisinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: