Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaringan Al-Qaeda Tertangkap Gunakan Cryptocurrency untuk Pendanaan

Jaringan Al-Qaeda Tertangkap Gunakan Cryptocurrency untuk Pendanaan Kredit Foto: Unsplash/Aleksi Raisa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekelompok besar orang yang diduga mendanai jaringan jihadis di Suriah telah ditangkap setelah operasi sengit oleh polisi Prancis. Pelaku menggunakan kupon cryptocurrency dalam upaya untuk menutupi jejak mereka.

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan bahwa "pengawasan terus-menerus terhadap jaringan ini mendorong organisasi teroris untuk bersembunyi dengan menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin" seperti yang dilaporkan Cointelegraph, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Startup Bitcoin Ini Luncurkan Node Bitcoin Pertama yang Terhubung ke Venezuela

Sejak 2019, 29 kaki tangannya diduga telah mendukung operasi organisasi teror afiliasi Al-Qaeda yang disebut "Hayat Tahrir Al-Sham".

Pembuat jaringan dilaporkan adalah dua jihadis asal Prancis berusia pertengahan 20-an yang keduanya diperkirakan berada di timur laut Suriah saat ini. Keduanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara in absentia pada 2016.

Ke-29 anggota jaringan tersebut ditangkap setelah ketahuan membeli kupon mata uang kripto masing-masing senilai antara 10 dan 150 euro (US$12– US$176) atau sekitar Rp176 ribu-Rp2,6 juta pada beberapa kesempatan dalam beberapa bulan terakhir dari gerai tembakau di seluruh Prancis.

Outlet ini, yang dikenal dalam bahasa Prancis sebagai tabac, tahun lalu diintegrasikan ke dalam layanan kupon kripto untuk mendorong adopsi mata uang kripto oleh publik Prancis. Laporan hari ini tentang pembiayaan Hayat Tahrir Al-Sham mencatat bahwa saat ini ada sekitar 24.000 tabac berlisensi di seluruh negeri.

Di samping kupon yang diduga digunakan para terdakwa untuk mengkredit akun Bitcoin (BTC) kaki tangan Suriah mereka, tabac ini mendukung berbagai layanan pembayaran kecil seperti top-up kartu tunai dan kupon uang. Layanan ini tidak memerlukan bukti identitas.

Kantor kejaksaan antiteror telah mengklaim bahwa penggunaan kupon mata uang kripto oleh jaringan teroris merepresentasikan peralihan dari pilihan uang tunai yang lebih umum untuk mendukung aktivitas jahat.

Seperti yang dilaporkan Cointelegraph sebelumnya, berbagai kelompok militan, yang sebagian besar didefinisikan sebagai organisasi teroris oleh beberapa negara, makin beralih ke cryptocurrency untuk mendukung kegiatan penggalangan dana mereka. Sebagian besar organisasi ini terisolasi secara finansial dengan banyak bank global yang melarang layanan kepada mereka menggunakan mekanisme pencegahan pendanaan teror ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: