Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR dari PDIP: Pilkada di Tengah Pandemi Ini Sungguh Berisiko, Tapi...

Anggota DPR dari PDIP: Pilkada di Tengah Pandemi Ini Sungguh Berisiko, Tapi... Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas dan tanpa pandang bulu menerapkan sanksi kepada setiap pelanggaran saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Junimart mengatakan dalam peraturan KPU (PKPU) 13 tahun 2020 telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang.

Baca Juga: KPU Umumkan Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal selama Pilkada 2020

Pembatasan-pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye. Sanksi atas pelanggarannya juga jelas dan tegas, ini merupakan tugas mutlak dan kewenangan Bawaslu. 

“Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster COVID-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” kata Junimart.

 Apalagi, katanya, dengan terbatasnya fasilitas kesehatan, baik daya tampung pasien, peralatan dan tenaga medis, peningkatan penderita virus COVID-19 di daerah akan sangat berbahaya.

Karena itu, lanjut Junimart, dalam situasi luar biasa ini, setiap organ pilkada harus bertindak luar biasa pula dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu. 

“Menjalankan pilkada di tengah pandemi ini sungguh berisiko, tapi membiarkan pemerintahan daerah kosong tanpa kepemimpinan juga lebih berisiko. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” pungkas politikus PDIP ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: