Tim Besutan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J, Anggota DPR Soroti Frasa 'Penodongan Senjata': Pelecehan atau Pengancaman?
Kematian Brigadir J dalam kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7), lalu menjadi sorotan anggota DPR Junimart Girsang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu lantas meminta tim gabungan yang dibentuk kapolri harus mengusut secara tuntas penyebab tewasnya Brigadir J yang ditembak Bharada E. Karena menurutnya, masih banyak misteri yang belum terungkap.
"Latar belakang tewasnya Brigadir J harus diusut tuntas karena penuh misteri. Ini menyangkut nyawa dan nama baik institusi Polri serta keluarga besar almarhum Brigadir J," kata Junimart di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Setelah mencermati informasi yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri terkait peristiwa tersebut, dia menilai terlalu cepat menyimpulkan jika kejadian itu terjadi karena adanya pelecehan. Menurut dia, kalau informasi yang disampaikan Polri ada tindakan menodongkan senjata, itu namanya tindak pengancaman bukan pelecehan.
"Pelecehan seksual atau verbal, ini harus jelas. Beritanya menodongkan pistol, itu seharusnya pengancaman bukan pelecehan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum