PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk peningkatan kapasitas pengetahuan dan pendampingan pengembangan potensi proyek infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema Pinjaman Langsung (Direct Lending), dalam rangka menjamin kelancaran dan keberlanjutan proyek.
Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) selaku bisnis grup Refining and Petrochemical Pertamina telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PII pada 1 Oktober 2020 lalu.
Direktur Utama PT KPI Ignatius Tallulembang mengatakan, ruang lingkup kerja sama dengan PT PII meliputi kegiatan capacity building dan knowledge sharing dalam kerangka pengembangan infrastruktur terkait KPI atau Pertamina.
Baca Juga: Kerahkan Satgas TNIC, Pertamina Jamin Proses Tender Tak Untungkan Pencari Rente
"Di samping itu, PT PII juga akan memberikan pendampingan kegiatan scanning, screening untuk identifikasi potensi proyek dan dukungan (termasuk pemantauan proyek) terhadap proyek infrastruktur dengan KPI atau dengan PT Pertamina melalui KPI," kata Ignatius dalam keterangan pers, Kamis (8/10/2020).
Ignatius menuturkan, saat ini kedua belah pihak sepakat melakukan kolaborasi dalam mendukung penyusunan rencana penyediaan proyek-proyek PT Pertamina (Persero) yang dikelola oleh KPI dan/atau proyek-proyek KPI sesuai dengan mandat yang dimiliki masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.
Selain itu, kerja sama ini dilaksanakan guna percepatan dalam seleksi mitra serta pembangunan Proyek Kilang dan Petrokimia Pertamina, serta mendorong keterbukaan investasi swasta pada sektor energi Indonesia.
"Agar pelaksanaan kerja sama berjalan dengan efisien, maka akan dibentuk suatu tim gabungan dengan latar belakang fungsional seperti teknik, operasional, keuangan dan komersial serta fungsi terkait lainnya yang dipandang perlu," tutur Ignatius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti