Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Disebut Telan Korban, Polisi: Hoaks!

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Disebut Telan Korban, Polisi: Hoaks! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribuan mahasiswa dari berbagai unsur melakukan aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi itu diwarnai bentrokan antara pendemo dan aparat kepolisian. Belakangan muncul isu, ada mahasiswa menjadi korban. Kabar korban meninggal tersebut dibantah pihak kepolisian.

Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat.

Baca Juga: 34 Pendemo Reaktif, Polisi Langsung Mengangkut ke RS Wisma Atlet

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu malam (7/10/2020).

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi keamanan. "Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan," katanya.

Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.

"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya.

Ia pun menegaskan kembali, pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.

"Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras," katanya.

Sebelumnya, massa aksi gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung yang menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat berkesudahan dengan kericuhan, Rabu sore.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: