Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Satgas Pembahasan Omnibus Law, Anies: Saya Gak Pernah Diundang

Masuk Satgas Pembahasan Omnibus Law, Anies: Saya Gak Pernah Diundang Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memberikan klarifikasi soal namanya masuk dalam satuan tugas atau Satgas Pembahasan Omnibus Law. Anies mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan surat atau undangan rapat soal hal tersebut.

"Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat, dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," kata Anies saat meninjau lokasi halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia yang dibakar massa aksi demo di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Anies dikabarkan tercantum dalam pembuat Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

Baca Juga: Anies Tebar Janji Sampaikan Aspirasi Pendemo UU Cipta Kerja ke Pusat

Baca Juga: Terbongkar Semuanya, Demokrat Bongkar Kejanggalan Proses Pengesahan Omnibus Law

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitternya @syahganda.

"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71," tulisnya.

Meskipun nama Anies tercantum, Syahganda menjelaskan, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tak pernah diundang, dan yang bersangkutan tak pernah hadir dalam pembahasan. 

"Tapi, tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!" katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: