Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan Kredit Foto: PNM
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerima sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero) pada Kamis (8/10/2020) di Menara Taspen.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo (Persero) Budi Hartanto kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM (Persero) MQ Gunadi. Pertemuan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Dalam sambutannya, MQ Gunadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT Sucofindo (Persero) atas sertifikat yang telah diberikan.

Baca Juga: Raih Sertifikat ISO, KAI Buktikan Diri Manajemennya Antisuap & Jalankan GCG

Baca Juga: Alhamdulilah Penyaluran Mekaar Tumbuh, PNM Yakin Akhir Tahun Capai Rp25 T

"Kami berterima kasih kepada PT Sucofindo atas sertifikat SMAP yang diserahkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap insan PNM dari perilaku suap dan akibat buruk yang ditimbulkan. Melalui tata kelola perusahaan yang bersih dari perilaku suap kami meyakini akan meningkatkan sustainabilitas PNM," kata Gunadi.

Sambungnya, "Sertifikasi SMAP ini merupakan langkah awal, yang kemudian akan kami sosialisasikan kepada seluruh jajaran di PNM, sehingga diharapkan ke depan akan menjadi budaya dan value PNM yang bersih dari perilaku suap

Sementara itu, Budi Hartanto mengapresiasi komitmen PT PNM (Persero) dalam menetapkan, menerapkan, dan meningkatkan program antisuap.

"Kami pun sangat mengapresiasi komitmen dari para pimpinan dan jajaran manajemen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan, Pencapain ini harus terus dipertahankan dan diperbaharui mengingat tantangan terus berubah," kata Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: