Gelaran Festival Iklim 2020, KLHK: Sebagai Implementasi Komitmen Perjanjian Paris
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menggelar Festival Iklim 2020 sebagai bentuk usaha diseminasi informasi tentang kebijakan pengendalian perubahan iklim Indonesia.
"Festival ini kita maksudkan untuk mendiseminasi, menginformasikan tentang berbagai kebijakan strategis pengendalian perubahan iklim di Indonesia beserta capaiannya," beber Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (7/10).
Tak hanya itu, Festival Iklim 2020 juga sekaligus memperingati lima tahun berdirinya Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) sebagai bagian dari KLHK.
Alue melanjutkan, acara ini juga untuk menandai implementasi komitmen dari Perjanjian Paris yang telah diratifikasi Indonesia lewat Undang-Undang No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.
Ia menegaskan, peran penting Ditjen PPI untuk mencapai komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, yaitu 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Selain itu, tahun ini juga mulai dilaksanakan komitmen NDC, dan Ditjen PPI berperan penting untuk menggalang partisipasi, kontribusi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya aktor negara, seperti kementerian dan lembaga, tetapi juga masyarakat, akademisi dan media massa.
"Bagaimana kita mendorong agar target kita seperti yang kita sepakati di dalam NDC bisa kita capai secara maksimal," kata Alue.
Festival Iklim 2020 dilselenggarakan pada 7-27 Oktober dengan mengambil tema 'Penguatan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Masa Pemulihan Pandemi Covid-19'.
Beberapa kegiatannya, antara lain rangkaian webinar mengenai isu terkini dan pameran virtual bertema perubahan iklim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: