Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat untuk meningkatkan volume perdagangan melalui penyelenggaraan Indonesia-US Virtual Business Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Amerika Serikat (09/10/2020).
Temu bisnis daring ini diikuti oleh 46 perusahaan AS dan 47 perusahaan dari Indonesia yang berbisnis di lima sektor unggulan, yaitu apparel, karet, footwear, elektronik, dan furniture. Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, meyakini hubungan ekonomi Indonesia dan AS akan makin menguat.
Baca Juga: Covid-19 Serang Seluruh Dunia, Ekspor Plastik RI Tembus Rp23,77 Triliun
"Indonesia telah menyelesaikan proses review GSP dan berharap adanya tanggapan positif dari pemerintah dalam waktu dekat. Indonesia juga telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang merupakan amandemen dari 79 UU yang sudah ada di Indonesia," ucap Mahendra.
Mantan Kepala BKPM itu menegaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya untuk meningkatkan kinerja ekonomi nasional dan memperbaiki iklim bisnis melalui penyederhanaan prosedur investasi, mengatasi inkonsistensi aturan, dan memberikan kepastian hukum.
Mahendra mengungkapkan, Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Total nilai perdagangan bilateral antarkedua negara mencapai US$27,1 miliar atau setara Rp398 triliun pada tahun 2019, dengan nilai ekspor Indonesia ke AS sebesar US$17,8 miliar atau Rp268,1 triliun dan nilai impor sebesar US$9,3 miliar atau setara Rp136,7 triliun.
"Perdagangan RI-AS juga mencatat surplus dalam lima tahun terakhir," tegasnya.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi, menambahkan bahwa Indonesia dan AS menghadapi situasi perdagangan yang unik selama pandemi Covid-19. Meskipun berada dalam situasi pandemi, perdagangan Indonesia ke AS tercatat bertumbuh 7,7% di kuartal pertama 2020.
"Hal ini menunjukkan bahwa produk-produk Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk masuk ke pasar AS," tambahnya.
Saat ini, ucapnya, Kementerian Luar Negeri, Kementrian Perdagangan, dan beberapa kementerian teknis di bawah koordinasi kemenko bidang perekonomian sedang melakukan kajian bersama mengenai pembentukan Indonesia-US Limited Trade Deal untuk lebih mendorong lagi perdagangan kedua negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum