Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo diminta muncul ke publik. Mantan panglima TNI itu diminta membela rekan-rekannya di KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri.
"Harus muncul, membantu, dan melakukan pembelaan kepada teman-temannya yang ditangkap," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Ketika Gatot Menuntut Keadilan dari Polri
Selain itu, kata Ujang, Gatot Nurmantyo (GN) juga harus bantuan hukum pada sejumlah tokoh KAMI itu. "Kemunculan GN menjadi penting untuk menyemangati mereka yang ditangkap," pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Sekadar diketahui, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap kepolisian itu di antaranya Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. Selain itu, aktivis KAMI lainnya yang ditangkap adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri dan Kingkin.
Mereka ditangkap atas sangkaan ujaran kebencian dan penghasutan terkait demonstrasi menentang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir rusuh di beberapa daerah. Sejauh ini, Gatot Nurmantyo belum dikabarkan menjenguk rekan-rekannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum